Majene, 21 November 2024 – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene, pada hari Kamis, 21 November 2024, melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Netralitas ASN. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Majene, Ahmad Gunawan, S.ST., M.Si, dan dihadiri oleh seluruh pegawai BPS Majene.
Tujuan dari pembacaan ikrar ini adalah untuk meneguhkan komitmen ASN di lingkungan BPS Kabupaten Majene dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan publik.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, para pegawai ASN BPS Majene berkomitmen untuk:
* Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah Pemilu dan Pemilihan 2024.
* Menghindari konflik kepentingan, intimidasi, dan ancaman kepada sesama ASN serta masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
* Menggunakan media sosial secara bijak dan menghindari penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.
* Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Kepala BPS Majene, Ahmad Gunawan, S.ST., M.Si, mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik yang profesional dan bebas dari pengaruh politik.
Dengan penuh integritas, tanggung jawab dan komitmen, ASN BPS Kabupaten Majene siap untuk mendukung pemilu dan pemilihan 2024 yang demokratis, beretika, dan bermartabat demi persatuan dan kesatuan NKRI.