Selasa (28/11) Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene, Ahmad Gunawan, SST, M.Si. bersama tim melakukan kunjungan ke Kantor BAPPEDA Kabupaten Majene yang disambut hangat oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Majene, Andi Amriana Chairani, SS, M.Si. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menginformasikan perihal pemanfaatan data hasil Regsosek.
Dalam kunjungannya, Kepala BPS Kabupaten Majene menyampaikan bahwa data hasil Regsosek sudah dapat digunakan BAPPEDA dan Pemerintah Daerah. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kepemilikan, kewenangan, dan pengelolaan data hasil Regsosek sepenuhnya telah menjadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas. Sehingga, setiap Pemerintah Daerah yang ingin memanfaatkan data hasil Regsosek direkomendasikan untuk membuat surat permohonan permintaan data ke Kementerian PPN/Bappenas dan ditembuskan ke BPS.
Kedepannya, Kepala BPS Kabupaten Majene berharap bahwa data hasil Regsosek ini dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung perumusan kebijakan yang tepat.