Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Penyelenggaran Statistik Sektoral
(EPSS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene, Kamis (24/11/2022).
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPS
Kabupaten Majene dengan Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian.
Bertempat di Kantor BPS Kabupaten Majene,
kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala BPS Kabupaten Majene, Bapak Ahmad
Gunawan S.ST, M.Si., dan juga dihadiri oleh Tim Penilai Internal EPSS yang
ditunjuk langsung oleh Sekda Majene, serta Tim Assesor yang merupakan pegawai
BPS sebagai Pembina data di lingkup Pemda BPS Kabupaten Majene
Kepala BPS Kabupaten Majene, mengatakan,
kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia, yang mana BPS diamanatkan sebagai pembina statistik sektoral dan
pembina data statistik. Berkenaan dengan hal tersebut, BPS telah mengeluarkan
Peraturan Badan Pusat Statistik (PerBan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS yang
akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
"Kami berharap OPD selaku produsen data
serius mempersiapkan diri untuk EPSS ini, karena IPS ini akan menjadi
ukuran kinerja penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing Pemerintah
Daerah berdasarkan PerBan tersebut," ujar Bapak Ahmad Gunawan dalam
sambutannya.
Lebih lanjut, beliau berharap evaluasi
penyelenggaraan statistik di Kabupaten Majene nantinya dapat berjalan dengan
lancar serta tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian
yang diwakili Kabid Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),
Afriano J Muhammad, S.E, MAP, menyambut baik dan mendukung penuh BPS dalam
melaksanakan uji coba EPSS ini.
"Kami sebenarnya menunggu momen ini, agar dapat
menjadi motivasi bagi OPD untuk memperbaiki penyelenggaraan statistik sektoralnya,"
imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, selain meberikan pelatihan
teknis penilaian, BPS Kabupaten Majene juga menyosialisasikan GSBPM Generic
Statistical Business Process Model agar pelaksanaan statistik sektoral dapat
berjalan sesuai standar dalam setiap tahapannya.