Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah survei yang tujuan utamanya
mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi di antara dua waktu
sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan
SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985, 1995 dan 2005. SUPAS2015 merupakan
SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS.
SUPAS mengumpulkan data kependudukan yang mencakup: keterangan pokok
penduduk, lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan
penduduk, ketenagakerjaan, perumahan dan keadaan tempat tinggal. Pada
SUPAS2015, ditambahkan informasi mengenai: migrasi keluar internasional,
perubahan iklim, dan disabilitas.
Kegiatan SUPAS2015 telah dimulai sejak tahun 2013 yaitu dengan rangkaian
persiapan penyusunan kuesioner dan buku petunjuk teknis. Kuesioner dan
buku petunjuk teknis tersebut telah disusun melalui berbagai diskusi
dan workshop, dengan mempertimbangkan masukan dari para pengguna data
dan pakar kependudukan. Pada tahun 2014 telah dilakukan uji coba
SUPAS2015 di tiga provinsi, yaitu: Provinsi Sumatera Barat (Kota
Padang); Provinsi DI Yogyakarta (Kabupaten Bantul); dan Provinsi
Sulawesi Utara (Kota Manado).
Uji coba SUPAS2015 menerapkan seluruh tahapan kegiatan yang
akan dilaksanakan pada SUPAS2015. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk
menguji rancangan prosedur, tata kerja dan organisasi lapangan,
rekrutmen petugas, kuesioner, menyempurnakan rancangan buku petunjuk
teknis, program pengolahan data dan berbagai aspek administratif.
Hasil kegiatan uji coba SUPAS2015 dievaluasi dan menjadi bahan
yang dibawa pada rangkaian diskusi, workshop, dan seminar yang dihadiri
oleh para pengguna data serta pakar kependudukan, untuk menyempurnakan
metodologi, kuesioner, buku petunjuk teknis, pengolahan, serta
diseminasi hasil SUPAS2015.
Puncak kegiatan SUPAS2015
dilakukan pada Mei tahun 2015 yaitu dilaksanakannya pemutakhiran rumah
tangga dan pencacahan rumah tangga sampel secara lengkap untuk seluruh
wilayah sampel yang tersebar di Indonesia.