Penerimaan Mahasiswa Baru STIS TA. 2015/2016 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Majene DISINI

Agar kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, silahkan isi Survei Kebutuhan Data di https://s.bps.go.id/SKD7601

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082210007601

Penerimaan Mahasiswa Baru STIS TA. 2015/2016

Penerimaan Mahasiswa Baru STIS TA. 2015/2016

8 April 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki minat dan motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistika.

STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. STIS memiliki 2 program studi, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik, di mana program studi Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Lulusan STIS mendapat sebutan Sarjana Sains Terapan (SST).

Tahun Akademik 2015/2016, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar.

  • Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA. Mahasiswa yang diseleksi melalui jalur ini, setelah lulus pendidikan di STIS, akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a (sesuai dengan peraturan yang berlaku), untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan setelah lulus, wajib bekerja di BPS selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
  • Jalur Tugas Belajar merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.

Selengkapnya Kunjungi https://www.stis.ac.id/

Untuk memulai pendaftaran, kunjungi Aplikasi SPMB STIS.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene (Statistics of Majene Regency)Jl. Jend. Ahmad Yani

Kel Rangas

Kec Banggae

Telp: 0422 2421211

WA: 0822 1000 7601 Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik