Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 08 Mei 2024 • Sensus dan Survey
Pendataan Lapangan Potensi Desa (Podes) 2024 telah dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Mei selama sebualan penuh. Petugas Pendataan ini merupakan orang-orang yang telah mengikuti pelatihan pada bulan April yang lalu. Semua Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Majene akan didata tanpa terkecuali. Masing-masing petugas akan mendatangi semua Desa/Kelurahan dan melakukan wawancara kepada Kades/Lurah ataupun aparat desa yang mengetahui keseluruhan potensi yang di Desa/Kelurahan. Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) nantinya mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten. Salah satu tujuan Pendataan Podes ini adalah Menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis. Beberapa output dari kegiatan ini adalah Data potensi desa di bidang sosial, ekonomi, dan infrastruktur; Indikator Pembangunan Desa yang diamanahkan oleh Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014; dan Indeks Kesulitan Geografis (IKG) beserta Indeks Desa (ID).