November 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 151,77. Naik 2,79% dibandingkan Oktober 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Majene DISINI

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082210007601

November 2024, Nilai Tukar Petani Sulawesi Barat sebesar 151,77. Naik 2,79% dibandingkan Oktober 2024

Tanggal Rilis : 2 Desember 2024
Ukuran File : 0.94 MB

Abstraksi

  • NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

  • Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.

  • NTP Sulawesi Barat November 2024 sebesar 151,77 atau naik 2,79 persen dibandingkan NTP Oktober 2024 yang sebesar 147,65. Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan It sebesar 2,63 persen sedangkan Ib tercatat turun sebesar 0,15 persen.

  • NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 103,51; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 109,04; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 201,15; Subsektor Peternakan (NTP-T) 95,37; dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 97,87.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene (Statistics of Majene Regency)Jl. Jend. Ahmad Yani

Kel Rangas

Kec Banggae

Telp: 0422 2421211

WA: 0822 1000 7601 Mailbox : majenekab@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik