Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Mei 2017 Mencapai 42,36 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Majene DISINI

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082210007601

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Mei 2017 Mencapai 42,36 Persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Mei 2017 Mencapai 42,36 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Juli 2017
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Mei 2017 mencapai 42,36  persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,18  persen dibandingkan dengan periode April   2017 yang tercatat sebesar 39,18 persen. Hal yang berbeda jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 58,53 persen, nilai TPK  turun sekitar 16,17 persen. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode Mei 2017 sebesar 29,80 persen  mengalami peningkatan sebesar 6,03 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 23, 77 persen. Jika dibandingkan periode Mei tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 24,43 persen, juga mengalami peningkatan sebesar 5,37 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene (Statistics of Majene Regency)Jl. Jend. Ahmad Yani

Kel Rangas

Kec Banggae

Telp: 0422 2421211

WA: 0822 1000 7601 Mailbox : majenekab@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik