Nilai
Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Mei 2015 sebesar 103,79; meningkat
0,90 persen dibandingkan NTP April 2015 yang sebesar 102,87. Selain itu,
NTP menurut subsektor tercatat untuk subsektor Tanaman Pangan (NTP-P)
97,65; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 99,13; Subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTP-R) 112,23; Subsektor Peternakan (NTP-T) 101,36;
dan Subsektor Perikanan (NTN) 99,77. NTP Subsektor Perikanan terbentuk
dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP
masing-masing sebesar 99,57 dan 100,13.
Hasil
pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi
perdesaan di Sulawesi Barat pada Mei 2015 sebesar 0,38 persen, yang
secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga tujuh kelompok
pengeluaran, dimana indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan
meningkat sebesar 0,39 persen, indeks harga kelompok pengeluaran makanan
jadi, minuman, rokok, dan tembakau meningkat sebesar 0,44 persen,
indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,19 persen, indeks
harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,23 persen, indeks harga
kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,71 persen, indeks harga
kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,07
persen dan kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi sebesar 0,50
persen.
Inflasi
di daerah perdesaan terjadi di 29 provinsi di Indonesia, tertinggi di
Kalimantan Tengah 0,97 persen dan terendah di Nusa Tenggara Barat 0,003
persen. Sementara itu empat provinsi mengalami deflasi perdesaan,
tertinggi di Nusa Tenggara Timur -0,24 persen dan terendah di DKI
Jakarta -0,01 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke-19 dari 29
provinsi yang mengalami inflasi.
Untuk
skala nasional, NTP bulan Mei 2015 sebesar 100,02; turun sebesar -0,12
persen dibandingkan bulan April 2015, dan mengalami inflasi perdesaan
sebesar 0,60 persen.