Audiensi Pemanfaatan Data Regsosek kepada Pemerintah Daerah - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Majene DISINI

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082210007601

Audiensi Pemanfaatan Data Regsosek kepada Pemerintah Daerah

Audiensi Pemanfaatan Data Regsosek kepada Pemerintah Daerah

1 Desember 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa (28/11) Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene, Ahmad Gunawan, SST, M.Si. bersama tim melakukan kunjungan ke Kantor BAPPEDA Kabupaten Majene yang disambut hangat oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Majene, Andi Amriana Chairani, SS, M.Si. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menginformasikan perihal pemanfaatan data hasil Regsosek.


Dalam kunjungannya, Kepala BPS Kabupaten Majene menyampaikan bahwa data hasil Regsosek sudah dapat digunakan BAPPEDA dan Pemerintah Daerah. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kepemilikan, kewenangan, dan pengelolaan data hasil Regsosek sepenuhnya telah menjadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas. Sehingga, setiap Pemerintah Daerah yang ingin memanfaatkan data hasil Regsosek direkomendasikan untuk membuat surat permohonan permintaan data ke Kementerian PPN/Bappenas dan ditembuskan ke BPS.


Kedepannya, Kepala BPS Kabupaten Majene berharap bahwa data hasil Regsosek ini dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung perumusan kebijakan yang tepat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Majene (Statistics of Majene Regency)Jl. Jend. Ahmad Yani

Kel Rangas

Kec Banggae

Telp: 0422 2421211

WA: 0822 1000 7601 Mailbox : majenekab@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik